Bisnis.com, JAKARTA - Datesemen Khusus (Densus) 88 menangkap 17 terduga teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di wilayah Aceh dan Sumatra.
Kepala Biro Pengamanan Masyarakat (Karopengmas) Ahmad Ramadhan mengatakan Polri berhasil mengamankan terduga teroris sebanyak 13 orang di Aceh, 3 orang di Sumut, dan 1 orang di Riau.
“Update penangkapan tersangka tindak pidana terorisme jumlah 17 orang,” tutur Ramadhan kepada wartawan, Senin (25/7/2022).
Baca Juga
Sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 13 tersangka tindak pidana terorisme di Provinsi Aceh pada Jumat (22/7/2022).
Tersangka tersebut terdiri atas 11 orang dari jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) dan 2 orang dari Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Ramadhan mengatakan 11 tersangka teroris kelompok JI yang ditangkap merupakan bagian dari kelompok JI Bidang Akademi Pendidikan dan Pengkaderan (ADIRA).