Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menemukan fakta baru dalam kasus tewasnya Brigadir J setelah memeriksa ajudan dan asisten rumah tangga (ART) Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.
Komisioner Komnas HAM RI Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Senin (1/8/2022), menegaskan bahwa fakta baru yang didapatkan Komnas HAM, khususnya yang terjadi saat rombongan Ferdy Sambo termasuk Brigadir J berada di Magelang, Jawa Tengah.
Komnas HAM, ujarnya, juga diperlihatkan sejumlah dokumen foto namun sayangnya tidak bisa ditampilkan kepada awak media massa.
Selain itu, paparnya, dari hasil pemeriksaan ajudan dan asisten rumah tangga Ferdy Sambo, Komnas HAM memperoleh dokumen yang memperkuat keterangan atau rentetan soal waktu.
Kendati demikian, Anam memastikan berbagai dokumen yang diperoleh Komnas HAM tersebut akan dicek validitas terkait keabsahannya.
"Ini penting bagi kami untuk melapis berbagai bukti, dokumen, dan keterangan yang sudah kami dapat," tambahnya.
Sementara itu, Komnas HAM hingga saat ini lembaga tersebut masih menunggu hasil autopsi ulang Brigadir J usai dilakukan ekshumasi pada Rabu (27/7/2022).
"Kami percaya penjelasan ketua tim yang melakukan autopsi di Jambi dan melibatkan berbagai profesor dari berbagai universitas. Kami tunggu itu saja," kata Choirul Anam di Jakarta, Senin (1/8/2022).
Dia menyarankan hal-hal yang menyangkut kedokteran forensik sebaiknya ditanyakan langsung ke pihak yang berwenang atau ahli di bidang tersebut.
Apalagi, kata dia, terdapat beberapa dokter dari berbagai universitas yang terlibat langsung dari proses autopsi ulang jenazah Brigadir J.