Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta pemerintah segera mengoptimalkan dana Pemilu untuk tahun anggaran 2022.
Komisioner KPU Yulianto Sudrajat mengatakan KPU telah mengajukan kekurangan anggaran dana Rp5,4 triliun untuk tahun ini, namun Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hanya menyetujui Rp1,24 triliun. Akibatnya, ujar Yulianto, kerja KPU jadi tak maksimal.
“Kami berharap ini ada revisi ya, sehingga postur KPU, performance KPU di dalam rangka pelaksanaan tahapan 2022 ini lebh baik, tidak minimalis,” ujar Yulianto saat konferensi pers di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (2/8/2022).
Menurut Yulianto, anggaran Rp1,24 triliun yang disetujui Kemenkeu hanya cukup untuk pelaksanaan tahapan seperti pendaftaran parpol, verifikasi administrasi, verifikasi faktual, pembentukan badan ad hoc, penataan daerah pemilihan, dan sosialisasi.
Padahal, lanjutnya, KPU juga memerlukan anggaran untuk sarana dan prasarana pendukung tahapan Pemilu. Dia mencontohkan, beberapa kantor KPU di daerah sudah perlu diperbaiki pada tahun ini.
“Ada 514 KPU kabupaten/kota yang memiliki kantor saat ini. Beberapa KPU provinsi dan kabupaten/kota membutuhkan dukungan perbaikan sarana-prasarana di dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 ini,” ungkapnya.
Baca Juga
Yulianto menyayangkan Kemenkeu hanya menyetujui 17,4 persen dana yang diajukan KPU terkait anggaran sarana dan prasarana pada tahun ini. KPU masih kekurangan dana untuk sarana-prasarana sekitar Rp3,33 triliun.
Selain renovasi kantor, Yulianto mengungkapkan KPU juga memerlukan dukungan dana untuk sistem teknologi informasi. Untuk diketahui, dalam tahapan Pemilu 2024 KPU akan meluncurkan banyak laman teknologi informasi seperti Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), Sistem Data Pemilih (Sidalih), Sistem Informasi Pencalonan (Silon), dan Sistem Rekapitulasi Elektronik (Sirekap).
Oleh sebab itu, Yulianto memohon agar pemerintah mau mengoptimalkan dana Pemilu untuk tahun anggaran 2022. Apalagi, lanjutnya, kekurangan dana Rp5,4 triliun yang diajukan KPU telah disetujui Badan Anggaran (Banggar) DPR.
“Kami mohon dukungan pemerintah agar lebih dioptimalkan, karena semua [kekurangan dana Pemilu tahun anggaran 2022] sudah melalui persetujuan DPR melalui Banggar,” tutupnya.