Bisnis.com, JAKARTA - Jenazah Brigadir Yosua atau Brigadir J akhirnya dimakamkan kembali setelah dilakukan autopsi ulang terhadap jenazahnya secara kedinasan, Rabu (27/7/2022) di Jambi.
Melansir dari siaran langsung Kompas TV, proses pemakaman Brigadir J dilakukan secara kedinasan. Padahal, pada saat pemakaman awal, pemakanan jenazah Brigadir J tidak tidak dimakamkan secara kedinasan.
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan mengungkapkan, bahwa pihak keluarga meminta agar jenazah Brigadir J dimakamkan kembali secara kedinasan.
"Pihak keluarga meminta kepada kepolisian yang diwakili Kadiv Humas Polri, Dirtipidum Mabes Polri beserta kapolda dan jajarannya untuk memakamkan jenazah Brigadir J secara terhormat," ujar Johnson dalam keterangannya, Rabu (27/7/2022).
Diketahui, tim khusus dari Mabes Polri akan melakukan proses ekshumasi pada makam jenzah Brigadir J pagi ini, Rabu (27/7/2022).
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetya mengatakan, bahwa proses ekshumasi akan dilakukan pada Rabu pagi dan selanjutnya akan dilakukan autopsi ulang kepada jenazah Brigadir J.
Baca Juga
"(Dimulai) pukul 07.30 WIB. Autopsi di RSUD," tutur Dedi kepada wartawan, Selasa (26/7/2022).