Bisnis.com, JAKARTA - Tim khusus dari Mabes Polri akan melakukan proses ekshumasi pada makam jenazah Brigadir J pagi ini, Rabu (27/7/2022).
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetya mengatakan bahwa proses ekshumasi akan dilakukan pada Rabu pagi dan selanjutnya akan dilakukan autopsi ulang jenazah Brigadir J.
"(Dimulai) pukul 07.30 WIB. Autopsi di RSUD," tutur Dedi kepada wartawan dikutip, Selasa (26/7/2022).
Diketahui, setelah ekshumasi dilakukan jenazah Brigadir J akan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Muaro Jambi.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtikpidun) Polri Brigjen Andi Rian Djajadi membeberkan bahwa ekshumasi pada jenazah Brigadir J akan dilangsungkan pada, Rabu (27/7/2022) di Jambi.
“Kemarin penyidik beserta dengan perhimpunan baru dengan dokter forensik melakukan pertemuan dengan pihak keluarga secara virtual karena kuasa hukum dan keluarga ada di Jambi. Kemduian kami sepakat untuk dilakukan ekshumasi hari Rabu,” turur Andi Rian di bilangan Duren Tiga, Sabtu (23/7/2022).
Baca Juga
Proses ekshumasi dan autopsi ulang ini merupakan desakan dari keluarga Brigadir J yang meminta adanya autopsi ulang untuk mengetahui kebenaran dari tewasnya Brigadir J.