Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ajukan Uji Materi Presidential Threshold, PKS: Untuk Meminimalisir Polarisasi

PKS ajukan uji materi presidential threshold pemilu guna mengakhiri polarisasi akibat Pilpres 2014 dan 2019 yang hanya menghadirkan dua paslon.
Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengungkap alasan pengajian uji materi presidential threshold pemilu guna mengakhiri polarisasi akibat Pilpres 2014 dan 2019 yang hanya menghadirkan dua paslon. / PKS
Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengungkap alasan pengajian uji materi presidential threshold pemilu guna mengakhiri polarisasi akibat Pilpres 2014 dan 2019 yang hanya menghadirkan dua paslon. / PKS

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu mengungkapkan presidential threshold (PT) atau ambang batas pencalonan presiden 20 persen membuat masyarakat Indonesia terpecah belah.

Syaikhu mencontohkan ajang pemilihan presiden pada 2014 dan 2019, yang mana hanya hanya ada dua calon kandidat yang bertarung. Akibatnya, masyarakat Indonesia makin terpolarisasi dan terpecah.

"Sehingga justru salah satu upaya untuk merekatkan kembali [masyarakat Indonesia], inilah upaya yang harus ditempu, jalan agar supaya ada koreksi terhadap ketentuan presidential threshold 20 persen," jelas Syaikhu kepada awak media di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Selasa (26/7/2022).

Oleh sebab itu, lanjut Syaikhu, PKS coba mengajukan uji materi PT 20 persen ke Mahkamah Konstitusi (MK). PKS mengusulkan PT diturunkan menjadi 7 sampai 9 persen.

Untuk diketahui, presidential threshold diatur dalam UU No. 7/2017 UU Pasal 222. Dalam aturan itu disebutkan bahwa hanya partai atau gabungan partai yang memperoleh setidaknya 20 persen jumlah kursi di DPR yang dapat mengajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam Pemilu.

Menurut Syaikhu, PT harus direndahkan untuk membuka kemungkiman munculnya banyak calon presiden dalam Pemilu. Dengan begitu, perpecahan atau polarisasi politik dapat diminimalisir.

"Kalau itu terjadi [besaran angka PT rendah], mudah-mudahan polarisasi ini akan semakin terurai apalagi kalau ada tiga atau empat pasangan calon kandidat, saya kira tidak akan sekeras dua kandidat saja," ujarnya.

Syaikhu menekankan, gugatan PT 20 persen oleh PKS bukan untuk kepentingan Pemilu 2024. Motivasi PKS mengajukan uji materi PT dilandasi kekhawatiran masyarakat Indonesia akan semakin terpecah belah.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper