Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memastikan keamanan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) sepanjang tahapan Pemilu 2024.
Untuk diketahui, Sipol merupakan laman yang disediakan KPU bagi partai politik (parpol) untuk mengunggah kelengkapan administrasi sebagai calon peserta Pemilu 2024.
Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos menyadari bahwa Sipol rentan terkena serangan siber. Oleh karenanya, KPU berupaya melakukan tindakan pencegahan untuk menjamin keaman siber Sipol.
"[Tindakan] preventif itu perlu dilakukan," tegas Betty kepada awak media di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2022).
Untuk mewujudkan keamanan siber tersebut, KPU telah berkomunikasi dengan sejumlah instansi seperti Mabes Polri, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).
Selain itu, Betty mengatakan gugus tugas keamanan siber KPU juga sudah terbentuk. Gugus tugas tersebut melibatkan lima kementerian dan lembaga negara.
Baca Juga
Hingga saat ini, sambung Betty, Sipol KPU belum mengalami masalah keamanan siber. Dia mengatakan hanya ada beberapa masalah teknis yang terjadi saat parpol mengunggah kelengkapan data administrasinya.
"Sejauh ini kami belum punya persoalan. Justru hari ini kita lakukan tindakan preventif yang dilakukan oleh KPU RI dalam hal langkah-langkah apa yang harus diambil," kata Betty.
Betty menambahkan, selain Sipol masih ada lamanan daring yang akan digunakan KPU dalam tahapan Pemilu 2024 seperti Sistem Data Pemilih (Sidalih), Sistem Informasi Pencalonan (Silon), hingga Sistem Rekapitulasi Elektronik (Sirekap).