Bisnis.com, JAKARTA - DPR RI terus mengamati perkembangan kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dan masih enggan turun tangan dalam prosesnya.
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan bahwa parlemen masih mempercayai tim penyidik yang dibentuk Polri bisa bekerja secara prosfesional.
Arsul menambahkan, Komisi III juga belum berencana mengundang keluarga Brigadir J ke DPR. Apalagi, lanjutnya, sekarang DPR masih dalam masa reses atau istirahat.
“Kita ikut dulu sambil nanti masa resesnya habis [pada 16 Agustus 2022], kami kembali bersidang. Nanti kita lihat perkembangannya sejauh apa,” ujarnya kepada awak media di Gedung Nusantara III DPR, Senayan, pada Rabu (20/7/2022).
Menurutnya, untuk saat ini lebih baik jika Komisi III tak campur tangan dalam kasus tersebut. Apalagi, Komnas HAM dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sudah turut menyelidiki kasus penembakan Brigadir J secara independen.
Meski begitu, sambung Arsul, Komisi III tak menutup kemungkinan akan ikut terlibat, terutama jika proses pengungkapan kasus menemukan jalan buntu.
Baca Juga
"Yang jelas keadilan itu pasti akan menemukan jalannya, tidak akan bisa dihalang-halangi,” tandas Arsul.
Sekadar informasi, dalam kasus 'polisi tembak polisi' Brigadir J menjadi polisi yang tewas di Rumah Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Polisi juga telah menaikkan status kasus penembakan Brigadir J ke penyidikan, pada Selasa kemarin.