Bisnis.com, JAKARTA - Tim kuasa hukum dari keluarga Brigadir J kembali mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri hari ini.
Dalam pantaun Bisnis di Bareskrim, kuasa hukum dari keluarga Brigadir J datang pada pukul 15.50 WIB, Rabu (20/7/2022).
Kamarudin Simanjuntak selaku kuasa hukum dari keluarga Brigadir J menjelaskan bahwa kedatangannya ke Bareskrim karena diundang terkait laporan yang mereka buat.
"Kami diundang oleh Dirtipidum Bareskrim Polri, tunuab diundangnya adalah untuk menyaksikan gelar perkara awal tenntang adanya laporan kami," ujar Kamarudin, di Jakarta, Rabu (20/7/2022).
Selain itu, kedatangan kuasa hukum keluarga Brigadir J ke Bareskrim juga dibarengi dengen penemuan fakta baru di jenazah. Kamarudin menjelaskan bahwa terdapar luka seperti lilitan di leher dari Brigadir J yang melintang dari kiri ke kanan.
"Kami mendapatkan lagi ada luka semacam lilitan di leher artinya ada dugaan bahwa almarhum Brigadir J ini dijerat dari belakang," tuturnya.
Baca Juga
Dengan adanya fakta baru tersebut, tim kuasa hukum semakin yakin bahwa kematian Brigadir J merupakan pembunuhan yang sudah direncanakan oleh oknum tertentu.
"Oleh karena itu lah kami semakin yakin bahwa memang pelaku dugaan tindak pidana ini adalah terencana oleh orang-orang tertentu," pungkasnya.
Sebelumnya, pelaporan yang dilakukan oleh tim kuasa hukum dari Brigadir J ke Kepolisian akhirnya diterima oleh Badan Reseres Kriminal (Bareskrim) Polri.
Diketahui laporan itu tertuang dalam LP/B/0386/VII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 18 Juli 2022. Laporan yang diterima terkait dugaan pembunuhan berencana, pembunuhan dan penganiayaan menyebabkan orang meninggal.
"Laporan sudah diterima betul," ujar Kamarudin Simanjuntak selaku tim kuasa hukum dari Brigadir J di Bareskrim, Senin (18/7/2022).