Bisnis.com, JAKARTA - Polri menanggapi permintaan keluarga dari Brigadir J supaya menyita mobil dan rekaman CCTV jalanan dari Magelang ke Jakarta.
Permintaan itu muncul karena pihak keluarga mendapatkan kabar dari Brigadir J pada Jumat (8/7/2022) masih berada di Magelang mengarah ke Jakarta pada pukul 10.00 WIB.
Dengan permintaan itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa penyidik akan memenuhi permintaan itu jika memang itu dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan.
“Itu pertimbangan teknis para penyidik. Tentunya penyidik akan melakukan penilaian, oh ini bisa dijadikan alat bukti, barang bukti, pasti akan diambil oleh penyidik,” ucap Dedi di gedung Humas Polri, Selasa (19/7/2022)
Dedi juga mengungkapkan bahwa penyidikan terus berlangsung dan akan berlanjut dengan penggalian keterangan saksi.
Kendati demikian, Dedi juga mengucap bahwa tak semua informasi penyidikan di umbar ke publik dan semua itu akan dibuka pada saat persidangan.
Baca Juga
“Tidak semua informasi dalam proses penyidikan ini harus diungkap ke publik. nanti akan dibuka secara transparan mungkin dalam proses persidangan.