Bisnis.com, JAKARTA - Kasus tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo naik ke penyidikan.
Penyidikan perkara Brigadir J saat ini ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
“Sudah (naik ke penyidikan) sesuai yang disampaikan pak Kapolri semalam,” ujar Dedi saat di konfirmasi, Selasa (19/7/2022).
Selain itu, Dedi juga mengatakan bahwa kasus adu tembak Brigadir J saat ini ditangani oleh Direktorat Krimum Polda Metro Jaya. Namun, Dedi mengatakan bahwa penyidik Polres Jaksel dan Bareskrim masih dilibatkan.
“Sekarang (kasus Brigadir J) Direktorat Krimum Polda Metro Jaya yang tangani tapi penyidik Polrestro Jaksel tetap dilibatkan dan Bareskrim berikan asistensi,” tuturnya.
Baca Juga
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo turun tangan terkait kabar polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J.
Listyo bahkan mengaku sudah membentuk tim dalam kasus penembakan yang terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo Jakarta Selatan.
“Saya membentuk tim khusus (timsus) yanh dipimpin Wakapolri, Itwasum, Kabareskrim Kadiv, dan Assdm,” tutur Listyo Sigit di Mabes Polri, Selasa (12/7/2022).