Bisnis.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit resmi menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. Penonaktifan ini adalah buntut dari kasus tewasnya Brigadir J.
Brigadir J seperti diketahui tewas di rumah Ferdy Sambo pada pekan lalu, Jumat (8/7/2022).
“Oleh karena itu pada malam ini kita putuskan Irjen Sambo jabatannya dinonaktifkan (sebagai Kadiv Propam). Kemudian jabatan tersebut saya serahkan ke Wakapolri,” ujar Listyo Sigit di Mabes Polri, Senin (18/7/2022)
Listyo juga mengatakan nantinya kegiatan Propam akan dikendalikan oleh Wakapolri. Dia juga menegaskan bahwa penonaktifan Ferdy Sambo dilakukan supaya penyelesaian kasus tewasnya Brigadir J berlangsung secara obyektif, transparan, dan akuntabel.
Sebelumnya, nama Ferdy Sambo sedang menjadi buah bibir setelah aksi baku tembak yang terjadi di rumahnya yang berada di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Aksi baku tembak itu konon menewaskan Brigadir J.
Sampai saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyidikan terkait dengan kasus baku temban antara Brigadir J dan Bharada E.
Baca Juga
Diketahui, aksi saling tembak antara kedua polisi tersebut konon dipicu oleh aksi Brigadir J yang masuk ke kamar pribadi istri Kadiv Propam. Brigadir J juga diduga melakukan aksi tak senonoh terhadap istri perwira tinggi polri tersebut.