Bisnis.com, JAKARTA - Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo dilaporkan oleh Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) ke Propam Polri dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumahnya yang berada di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
“Jadi yang kami laporkan itu adalah Saudara Irjen Ferdy Sambo. Kenapa? Karena tempat kejadian perkara pembunuhan ini terjadi adalah di rumah dinas daripada saudara Ferdy Sambo. Dan yang kedua yang dibunuh ini adalah supir atau ajudan dari pada saudara ferdy Sambo,” ujar Saor Siagian di Mabes Polri, Senin (18/7/2022).
Dalam pelaporan Nomor: SPSP2/4104/VII/2022/Bagyanduan Saor mengatakan bahwa TAMPAK juga melaporkan Bharada E ke Propam berbarengan dengan pelaporan Ferdy Sambo.
Tak sampai situ Saor juga akan menindaklanjuti pelaporan yang mereka laporkan ke Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk mengungkap misteri kematian Brigadir J.
“Setelah ini kami (TAMPAK) akan lapor ke Kapolri bahwa kami sudah laporkan Ferdy Sambo dan Bharada E mekanisme ini bisa ditindaklanjuti,” tutur Saor.
Sebelumnya, nama Ferdy Sambo sedang menjadi buah bibir setelah aksi baku tembak yang terjadi di rumahnya yang berada di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Aksi baku tembak itu konon menewaskan Brigadir J.
Baca Juga
Sampai saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyidikan terkait dengan kasus baku temban antara Brigadir J dan Bharada E.
Diketahui, aksi saling tembak antara kedua polisi tersebut konon dipicu oleh aksi Brigadir J yang masuk ke kamar pribadi istri Kadiv Propam. Brigadir J juga diduga melakukan aksi tak senonoh terhadap istri perwira tinggi Polri tersebut.