Bisnis.com, JAKARTA – Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Brigadir J tewas di rumah perwira tinggi Polri tersebut. Versi polisi, Brigadir J terlibat aksi saling tembak dengan Bhadara E. Pemicunya, konon katanya, Brigadir J hendak melecehkan istri Ferdy Sambo.
Hal ini dibenarkan oleh Kadiv Humas Irjen Pol Dedi Prasetyo yang mengatakan bahwa Ferdy Sambo sudah memenuhi panggilan dan memberikan keterangan ke penyidik di Polres Jakarta Selatan.
“Iya, (Ferdy Sambo) sudah memberikan keterangan ke penyidik Polres Jaksel,” ujar Dedi kepada wartawan, Senin (18/7/2022).
Kendati demikian, Dedi tak menjelaskan secara detail informasi apa yang digali penyidik dari Irjen Ferdy Sambo. Dia mengatakan bahwa pihaknya masih hasil yang menyeluruh dari tim yang bekerja.
“Humas (Polri) kan tetap menunggu hasil dari tim yang bekerja secara komprehensif,” tuturnya.
Baca Juga
Pemeriksaan yang diterima oleh Ferdy Sambo terkait dengan aksi baku tembak yang terjadi di rumahnya yang berada di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Aksi baku tembak itu konon menewaskan Brigadir J.
Sampai saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyidikan terkait dengan kasus baku temban antara Brigadir J dan Bharada E.