Bisnis.com, JAKARTA - Polri akhirnya mengungkap alasan dua wartawan diintimidasi saat melakukan peliputan dalam kasus baku tembak di rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Karo Provos Brigjen Pol Benny Ali mengungkapkan alasan dari intimidasi yang dilakukan karena untuk menjaga psikis dari keluarga, sehingga anggota Polri melakukan tindakan intimidasi.
“Ini bagaimana kondisi psikis ataupun psikologis daripada keluarga. Mungkin itu yang dijaga, sehingga anggota tersebut melakukan tindakan yang berlebihan,” tutur Benny, Jumat (15/7/2022)
Dia juga menjelaskan bahwa wartawan menggali informasi bukan di lokasi kejadian. Namun, di dekat rumah keluarga Sambo.
“Memang kejadian kemarin itu bukan di TKP. Tapi itu merupakan tempat yang dia (keluarga Sambo) tinggali, jadi dia (anggota) itu melaksanakan pengamanan terstruktur,” tambahnya.
Selanjutnya, Benny akan melakukan tindakan disiplin terhadap anggota Polri yang melakukan intimidasi kepada dua wartawan saat melakukan peliputan dalam kasus baku tembak di rumah Ferdy Sambo.
Baca Juga
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas (Kadiv Humas) Irjen Pol Dedi Presetyo menyampaikan permohonan maaf kepada dua wartawan yang mendapat intimidasi saat melakukan peliputan.
Dedi mengungkapkan hal tersebut setelah bertemu dengan pimpinan redaksi dari kedua wartawan tersebut hari ini.
“Saya selaku Kadiv Humas tentunya mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas peristiwa yang terjadi kemarin malam kebetulan menimpa dua teman media,” tutur Dedi, Jumat (15/7/2022).
Dia juga mengatakan, sudah menemukan anggota yang melakukan intimidasi tersebut dan akan menindak tegas ketiganya.
“Anggota yang melakukan intimidasi kepada teman-teman jurnalis yang melaksanakan tugas sudah diketemukan dan akan ditindak tegas oleh Karo Provos,” ujarnya.