Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Peringatkan Mardani Maming Supaya Kooperatif

Mardani Maming diminta kooperatif dalam proses penyidikan perkara izin usaha pertambangan (IUP) Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Juru Bicara KPK Ali Fikri/Antararnrn
Juru Bicara KPK Ali Fikri/Antararnrn

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar Bendahara Umum PBNU Mardani Maming kooperatif dalam proses penyidikan perkara izin usaha pertambangan (IUP) Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Maming diketahui telah berstatus tersangka dalam perkara ini. KPK pun telah melayangkan surat panggilan terhadap Maming pada hari ini, Kamis (14/7/2022).

"Sejauh ini belum ada informasi lebih lanjut perihal kehadiran tersangka dimaksud.

Kami berharap tersangka kooperatif hadir memenuhi panggilan pertama dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (14/7/2022).

Sejauh ini, Maming masih belum memenuhi panggilan komisi antirasuah.

Adapun, dalam kasus ini, Maming telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kasus suap izin usaha pertambangan (IUP) Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan lembagaga antirasuah telah menyerahkan surat tersebut kepada pihak maming.

KPK juga sempat menggeledah griya tawang milik Maming di bilangan Jakarta Pusat. Sejumlah saksi juga sudah diperiksa terkait perkara ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper