Bisnis.com, JAKARTA – Kedatangan polisi yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Kepala Divisi Propam Irjen Pol Ferdy Sambo tidak izin dengan pengurus lingkungan setempat.
Hal itu diungkapkan Seno Sukarto, Ketua RT 05/01 Kompleks Polri Duren Tiga, Jalan Duren Tiga Barat 05/01 No.46, Jakarta Selatan.
“Enggak ada, belum ada. Bahwa dia (polisi) datang ke sini datang mengadakan pemeriksaan itu istilahnya kulo nuwun (permisi) enggak ada sama sekali,” tutur Seno Sukarto dirumahnya, Rabu (13/7/2022).
Selain itu, Seno juga merasa kecewa dan kesal dengan sikap yang dilakukan oleh polisi karena tidak meminta izin atau sekedar memberikan info kepada dirinya.
Sekadar informasi, aksi dugaan baku tembak di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo menewaskan Brigadir J pada, Jumat (8/7/2022). Namun Seno mengaku tak tahu jika ada ada yang tewas dan tak tau ada ambulance yang datang ke tempat kejadian.
“Enggak ada (ambulance),” pungkasnya.
Baca Juga
Adapun polisi kembali melanjutkan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jalan Duren Tiga Barat 005/001 No.46, Jakarta Selatan.
Berdasarkan pantauan tim Bisnis di lokasi, mobil dari Indonesia Automatic Fingerprint System (Inafis) Polri kembali memasuki kawasan kejadian pada pukul 11.40 WIB.
Tak lama berselang, polisi membawa 3 tas koper dari dalam rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Sebelumnya polisi telah melakukan olah TKP sejak pagi hari. Olah TKP dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Seletan yang dihadiri oleh Kapolres dan Wakapolres Jakarta Selatan. Olah TKP ini merupakan lanjutan dari apa yang dilakukan oleh kepolisian pada malam hari kemarin.
“