Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam

Dalam proses penyembelihan hewan kurban, tidak bisa dilakukan sembarangan karena harus sesuai dengan ketentuan syariat islam.
Petugas Dinas Pertanian dan Pangan memeriksa gigi sapi di Pekalongan, Jawa Tengah, Rabu (23/8). Pemeriksaan yang meliputi kesehatan gigi, suhu tubuh, kondisi fisik hewan tersebut untuk mengetahui kelayakan hewan kurban/ANTARA-Harviyan Perdana Putra
Petugas Dinas Pertanian dan Pangan memeriksa gigi sapi di Pekalongan, Jawa Tengah, Rabu (23/8). Pemeriksaan yang meliputi kesehatan gigi, suhu tubuh, kondisi fisik hewan tersebut untuk mengetahui kelayakan hewan kurban/ANTARA-Harviyan Perdana Putra

Bisnis.com, JAKARTA – Saat memotong hewan kurban, maka orang yang menyembelih harus mengikuti syariat Islam dan membaca doa untuk menyempurnakan ibadah kurban saat Iduladha.

Adapun Hari Raya Idul Adha 1443 H pada 11, 12, 13 Dzulhijjah bertujuan untuk taqarrub atau mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Dilansir dari Jatim.nu.or.id, pada Kamis (7/7/2022), menjelaskan perhitungan orang berqurban dari jenis hewan yang dikurbankan, untuk satu ekor unta dan sapi itu mencukupi kurban tujuh orang, sedangkan kambing hanya mencukupi kurban satu orang. 

Dalam proses penyembelihan hewan kurban ini, tidak bisa dilakukan sembarangan karena harus sesuai dengan ketentuan syariat islam.

Simak tata cara memotong hewan kurban saat Iduladha:

1. Membaca basmalah

2. Membaca shalawat kepada Nabi

3. Menghadap ke arah kiblat (bagi hewan yang disembelih dan orang yang menyembelih)

4. Membaca takbir 3 kali bersama-sama

5. Berdoa agar kurbannya diterima oleh Allah, dengan bacaan doa :

اَللَّهُمَّ هَذِهِ مِنْكَ وَإِلَيْكَ فَتَقَبَّلْ مِنِّيْ يَا كَرِيْمُ 

Allâhumma hâdzihî minka wa ilaika, fataqabbal minnî yâ karîm 

Artinya, “Ya Tuhanku, hewan ini adalah nikmat dari-Mu. Dan dengan ini aku bertaqarrub kepada-Mu. Karenanya hai Tuhan Yang Maha Pemurah, terimalah taqarrubku.”

Doa tersebut sebagai penyempurnaan dari ibadah kurban, yang bisa ditemukan dalam kitab Irsyadul Anam fi Tarjamati Arkanil Islam karya Sayid Utsman bin Yahya atau Tausyih ala Ibni Qasim karya Syekh M Nawawi bin Umar Banten.

Adapun, beberapa hal yang dapat menyebabkan hewan tidak saat digunakan untuk berkurban, yaitu:

1. Hewan yang salah satu matanya buta

2. Hewan yang pincang salah satu kakinya, walaupun pincangnya terjadi saat disembelih juga tidak sah.

3. Hewan yang sakit secara jelas hingga menyebabkan hewan tersebut kurus dan dagingnya rusak.

4. Hewan yang sangat kurus hingga menyebabkan hilang akalnya.

5. Hewan yang terputus sebagian atau seluruh telinganya.

6. Hewan yang terputus sebagian atau seluruh ekornya

Sebagai informasi, waktu kurban diperbolehkan disembelih setelah melakukan dua rakaat dan dua khutbah yang dilaksanakan saat terbitnya matahari pada hari Idul Adha sampai terbenamnya matahari pada akhir hari tasyriq, yaitu tanggal 13 Dzulhijjah.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper