Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

M Taufik Belum Dipecat, Prabowo dan Gerindra Bimbang?

M Taufik direkomendasikan dipecat dari Partai Gerindra. Namun demikian, sampai sekarang Prabowo belum mengambil keputusan terkait nasib politikus senior tersebut.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta sekaligus politikus senior Partai Gerindra Mohamad Taufik ketika diwawancarai awak media di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (2/6/2022)./Antara
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta sekaligus politikus senior Partai Gerindra Mohamad Taufik ketika diwawancarai awak media di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (2/6/2022)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Gerindra belum menindaklanjuti rekomendasi dari Majelis Kehormatan Partai terkait pemecatan Mohamad Taufik.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan bahwa Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo belum memutuskan terkait pemecatan Mohamad Taufik alias M Taufik.

Menurutnya, keputusan Majelis Kehormatan Partai (MKP) Gerindra terkait pemecatan kadernya itu merupakan rekomendasi.

"Iya [belum memutuskan], ada mekanismenya. Ada prosedur. Itu kan rekomendasi," kata Fadli Zon di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (5/7/2022) malam.

Fadli juga mengungkapkan pihaknya belum menerima surat pengunduran diri M Taufik. Dia pun menyerahkan hal tersebut kepada mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tersebut apabila memilih untuk hengkang dari Gerindra.

"Ya hak politik hak setiap orang ya, untuk memilih atau membuat pilihan. Jadi saya serahkan ke yang bersangkutan," katanya.

Kendati demikian, Fadli Zon memberi pesan kepada M Taufik agar bijak dalam menghadapi situasi tersebut. Terlebih menurutnya kadernya tersebut sudah lama bersama Gerindra.

"Saya kira pak Taufiq kan juga lama berjuang dengan Gerindra. Jadi mestinya mengambil keputusan yang bijak lah," pungkas Fadli Zon.

Majelis Kehormatan Partai (MKP) Gerindra sebelumnya memberikan rekomendasi untuk memecat M Taufik. Pemecatan itu tertuang dalam putusan sidang di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra, pada Selasa (7/6/2022).

Wakil Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Wihadi Wiyanto mengatakan berdasarkan pemeriksaan dan sejumlah pertimbangan M Taufik dinilai telah melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Gerindra.

"Majelis Kehormatan Partai (MKP) Gerindra dengan ini memutuskan dan menyatakan saudara M Taufik selaku kader Partai Gerindra terbukti telah melanggar AD/ART Partai Gerindra," kata Wihadi Wiyanto dikutip dari video konferensi pers yang diterima Bisnis. 

Kedua, lanjut Wihadi, MKP juga memberikan rekomendasi kepada Ketua Dewan Pembina dan Pembina Pusat Partai Gerindra untuk menghentikan dan mencabut kartu keanggotaan Partai Gerindra M Taufik.

M Taufik sebelumnya menyiratkan dirinya akan pindah ke NasDem setelah dirinya dicopot sebagai Wakil Ketua DPRD.

Dia mengatakan bahwa alasannya ingin pindah ke Partai NasDem karena partai tersebut adalah partai nasionalis dan memiliki arah untuk mendukung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan maju di Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper