Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Lili Pintauli Segera Jalani Sidang Etik Kasus Tiket MotoGP Mandalika

Laporan dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar segera masuk ke tahap persidangan.
Setyo Aji Harjanto
Setyo Aji Harjanto - Bisnis.com 28 Juni 2022  |  14:22 WIB
Lili Pintauli Segera Jalani Sidang Etik Kasus Tiket MotoGP Mandalika
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar membantah pernah menjalin komunikasi dengan tersangka Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial (MS) terkait penanganan perkara. - Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan laporan dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar ke tahap persidangan.

Sekadar informasi, Lili Pintauli kembali dilaporkan ke Dewas KPK karena fasilitas tiket MotoGP Mandalika yang diberikan oleh Pertamina.

Hal tersebut dikonfirmasi Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

"Dilanjutkan ke sidang etik," kata Albertina, Selasa (28/6/2022).

Albertina mengatakan saat ini pihaknya tengah menyusun jadwal persidangan dan pemanggilan para saksi.

Tahapan laporan ini dilanjutkan ke sidang etik, setelah tim Dewas KPK mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti terkait laporan tersebut.

Dewas pun sempat meminta keterangan lisan dan tertulis dari Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati terkait dugaan pelanggaran etik fasilitas nonton Moto GP Lili Pontauli.

Adapun, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dilaporkan ke Dewas KPK terkait dugaan pelanggaran etik soal fasilitas VIP menonton balapan MotoGP di Mandalika yang diberikan PT Pertamina (Persero).

Lili diduga menerima fasilitas berupa tiket menonton MotoGP Mandalika pada Grandstand Premium Zona A-Red dan penginapan di Amber Lombok Beach Resort.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

KPK dewan pengawas KPK MotoGP Mandalika
Editor : Edi Suwiknyo

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top