Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima surat balasan dari Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati.
Surat balasan itu terkait dengan dugaan pelanggaran etik fasilitas nonton MotoGP Mandalika, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
" Ya sudah kami terima," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho, Rabu (8/6/2022).
Dengan keterangan dari Nicke, bukti yang dibutuhkan terkait kasus dugaan pelanggaran etik ini, dinilai cukup.
"Sampai saat ini sudah dianggap cukup, kecuali kalo ada perintah lain dari Dewas kepada tim," kata Albertina.
Albertina menjelaskan tim pengumpul bahan segera membuat laporan klarifikasi usai dinyatakan cukup.
Baca Juga
"Tim akan membuat laporan hasil klarifikasi yang akan disampaikan kepada Dewas, dan Dewas dalam pemeriksaan pendahuluan yang menentukan akan dilanjutkan kesidang etik atau tidak," ujar Albertina.
Sebelumnya, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan surat kepada Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati.
Surat tersebut terkait pemeriksaan Nicke dalam laporan dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli. Diketahui, Lili dilaporkan atas dugaan penerimaan fasilitas nonton Moto GP Mandalika.