Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dewas KPK Terima Surat dari Dirut Pertamina Terkait Tiket MotoGP Lili Pintauli

Surat balasan terkait tiket MotoGp Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar telah diterima Dewa KPK.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar membantah pernah menjalin komunikasi dengan tersangka Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial (MS) terkait penanganan perkara./Antara
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar membantah pernah menjalin komunikasi dengan tersangka Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial (MS) terkait penanganan perkara./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima surat balasan dari Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati.

Surat balasan itu terkait dengan dugaan pelanggaran etik fasilitas nonton MotoGP Mandalika, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

" Ya sudah kami terima," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho, Rabu (8/6/2022).

Dengan keterangan dari Nicke, bukti yang dibutuhkan terkait kasus dugaan pelanggaran etik ini, dinilai cukup.

"Sampai saat ini sudah dianggap cukup, kecuali kalo ada perintah lain dari Dewas kepada tim," kata Albertina.

Albertina menjelaskan tim pengumpul bahan segera membuat laporan klarifikasi usai dinyatakan cukup.

"Tim akan membuat laporan hasil klarifikasi yang akan disampaikan kepada Dewas, dan Dewas dalam pemeriksaan pendahuluan yang menentukan akan dilanjutkan kesidang etik atau tidak," ujar Albertina.

Sebelumnya, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan surat kepada Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati.

Surat tersebut terkait pemeriksaan Nicke dalam laporan dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli. Diketahui, Lili dilaporkan atas dugaan penerimaan fasilitas nonton Moto GP Mandalika.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper