Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar terkait laporan pelanggaran etik fasilitas tiket MotoGP Mandalika.
"Mungkin sudah ya, yang memeriksa bukan saya," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Pangabean, Senin (30/5/2022).
Tumpak mengatakan banyak pihak yang akan diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik fasilitas nonton MotoGP, Lili Pintauli Siregar. "Ada, masih banyak lagi yang diperiksa," kata Tumpak.
Adapun, Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar pada pekan ini.
Lili akan diperiksa terkait laporan dugaan pelanggaran etik, menerima tiket dan fasilitas menonton MotoGP di Mandalika. "Ya (diperiksa) minggu ini," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Pangabean, Rabu (25/5/2022).
Tumpak tidak memperinci kapan tepatnya Lili akan diperiksa. Hal ini lantaran pemeriksaan Lili diatur oleh anggota Dewas KPK Albertina Ho.
Baca Juga
"Nanti pada saatnya kita sampaikan," ujar Tumpak.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dilaporkan ke Dewas KPK terkait dugaan pelanggaran etik soal fasilitas VIP menonton balapan MotoGP di Mandalika yang diberikan PT Pertamina (Persero).
Lili diduga menerima fasilitas berupa tiket menonton MotoGP Mandalika pada Grandstand Premium Zona A-Red dan penginapan di Amber Lombok Beach Resort.