Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harta Lili Pintauli Bertambah, IM 57+: Penegakan Etik di KPK Tak Optimal!

Penegakan hukuman etik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tidak optimal karena rnharta Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar justru bertambah ratusan juta.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar membantah pernah menjalin komunikasi dengan tersangka Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial (MS) terkait penanganan perkara./Antara
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar membantah pernah menjalin komunikasi dengan tersangka Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial (MS) terkait penanganan perkara./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Indonesia Memanggil 57+ Institute Mochamad Praswad Nugraha menilai penegakan hukuman etik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak optimal.

Hal ini lantaran harta Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar justru bertambah ratusan juta, meski tengah menjalani sanksi pemotongan gaji. Menurut mantan Pegawai KPK itu, justru masih ada keuntungan yang didapat oleh Lili dan penegakan etik tersebut tidak menimbulkan efek jera.

"Membuktikan bahwa penegakan etik KPK tidak berjalan secara optimal. Hal tersebut ditunjukan dengan pelanggaran yang sangat serius, gaji dipotong 40 persen, tetapi kekayaan justru bertambah. Artinya masih adanya benefit bagi pelanggar etik, dan efek jeranya tidak berhasil," kata Praswad kepada wartawan, Selasa (24/5/2022).

Praswad mengatakan setelah Lili dijatuhi sanksi, kinerjanya tidak menunjukan perbaikan. Bahkan, kata dia, harta Lili justru bertambah.

Hal ini, ungkap Praswad, menunjukkan pelanggaran kode etik tidak berpengaruh sama sekali dengan kesejahteraan yang bersangkutan secara ekonomi, malah justru meningkat.

"KPK tidak peka dengan luka keadilan yang ditorehkan oleh Lili selaku Pimpinan Lembaga Penegak Hukum yang telah melanggar kode etik. Kekhawatiran saya, justru hal ini menjadi pemicu motivasi para staf dan penyidik di KPK untuk mengikuti jejak Lili melanggar kode etik, karena bisa meningkatkan kesejahteraan ekonomi," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar tengah menjalani sanksi etik pemotongan gaji hingga 40 persen.

Bukannya berkurang, harta kekayaan Lili justru bertambah ratusan juta selama setahun terakhir. Berdasarkan LHKPN tertanggal 22 Februari 2022, Lili mempunyai harta senilai Rp2.227.000.000.

Jumlah itu bertambah Rp489.060.000 dari laporan periode sebelumnya pada 18 Februari 2021. Saat itu, harta kekayaan Lili senilai Rp1.737.940.000.

Dari LHKPN teranyar Lili, tercatat dia memiliki tiga bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Tangerang Selatan dan Deli Serdang dengan estimasi nilai Rp2.000.000.000.

Dia juga tercatat memiliki lima unit kendaraan dengan harga keseluruhan mencapai Rp727.000.000.

Secara perinci, Mobil Honda Brio tahun 2019 seharga Rp110.000.000; Motor Yamaha NMAX tahun 2015 Rp12.000.000; Motor Yamaha MT25 tahun 2020 Rp30.000.000; Mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar tahun 2020 Rp460.000.000; dan Motor BMW G 310 GS tahun 2019 Rp115.000.000.

Lili pun tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp40.000.000, kas dan setara kas Rp200.000.000, harta lainnya Rp110.000.000, dan utang Rp850.000.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper