Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wapres Dorong MUI Terbitkan Fatwa Penggunaan Ganja Medis

Wapres Ma’ruf Amin mendorong agar MUI segera membuat fatwa mengenai penggunaan ganja untuk tujuan kesehatan.
Wapres Ma’ruf Amin mendorong agar MUI segera membuat fatwa mengenai penggunaan ganja untuk tujuan kesehatan / Setwapres
Wapres Ma’ruf Amin mendorong agar MUI segera membuat fatwa mengenai penggunaan ganja untuk tujuan kesehatan / Setwapres

Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin mendorong agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) segera membuat fatwa mengenai penggunaan ganja untuk kesehatan atau medis.

"Masalah [ganja untuk] kesehatan itu, saya kira MUI memang harus untuk menyegerakan membuat fatwanya, fatwa baru," ujarnya melalui keterangan resmi, Selasa (28/6/2022).

Wapres menambahkan, meskipun fatwa MUI selama ini melarang penggunaan ganja, tetapi lembaga tersebut perlu membuat pengecualian jika peruntukkannya adalah kesehatan. Menurutnya, MUI bisa segera mengeluarkan fatwa baru yang mengatur kriteria kebolehan penggunaan ganja untuk kesehatan.

“Saya minta MUI nanti segera membuat fatwanya untuk dipedomani, jangan sampai berlebihan dan menimbulkan kemudaratan,” katanya.

Ma'ruf menjelaskan bahwa fatwa itu selanjutnya bisa dijadikan pedoman bagi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam menyikapi wacana pemanfaatan ganja untuk kebutuhan medis tersebut.

"Karena ada berbagai spesifikasi itu ya ganja itu. Ada varietasnya. Supaya MUI nanti buat fatwa yang berkaitan dengan varietas-varietas ganja itu," ujarnya.

Sekadar informasi, riset yang dilakukan oleh Lingkar Ganja Nusantara (LGN) memerinci tanaman ganja setidaknya bisa dijadikan obat untuk 30 penyakit, seperti alzheimer, glaukoma, masalah buang air, radang sendi, kanker sampai cerebral palsy (CP).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper