Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Komisi III DPR, Kejaksaan dan Polri Rapat Tertutup, Bahas Apa?

Komisi III DPR tak mau mengungkap hasil rapat dengar pendapat (RDP) tertutup dengan Polri dan Kejaksaan.
Anggota Fraksi Partai Gerindra Desmon J. Mahesa/Antara
Anggota Fraksi Partai Gerindra Desmon J. Mahesa/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi III DPR tak mau mengungkap hasil rapat dengar pendapat (RDP) dengan Polri dan kejaksaan yang digelar pada Senin (27/6/2022).

Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa menyatakan RDP tersebut bersifat tertutup.

"Kalau tertutup, itu enggak bisa diomongin," ungkapnya saat ditemui di Gedung Nusantara II DPR, Senin (27/6/2022).

Desmond menegaskan banyak hal yang dibahas bersama Kejaksaan dan Polri, namun ada hal yang tak bisa dikemukakan ke publik.

"Apa yang berkaitan dengan yang mereka tangani, kami pertanyakan tadi," ungkapnya.

Lebih lanjut, Desmond mengungkapkan bahwa Komisi III DPR mendorong agar Kejaksaan dan Polri menindak tegas semua pelanggaran hukum yang merugikan negara.

RDP yang dimulai pada pukul 14.00 WIB tersebut berlangsung sekktar 2 jam.

Dalam rapat, hadir Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana mewakili Kejaksaan Agung dan Brigjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto mewakili Polri.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Surya Dua Artha
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper