Bisnis.com, JAKARTA - Komisi III DPR tak mau mengungkap hasil rapat dengar pendapat (RDP) dengan Polri dan kejaksaan yang digelar pada Senin (27/6/2022).
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa menyatakan RDP tersebut bersifat tertutup.
"Kalau tertutup, itu enggak bisa diomongin," ungkapnya saat ditemui di Gedung Nusantara II DPR, Senin (27/6/2022).
Desmond menegaskan banyak hal yang dibahas bersama Kejaksaan dan Polri, namun ada hal yang tak bisa dikemukakan ke publik.
"Apa yang berkaitan dengan yang mereka tangani, kami pertanyakan tadi," ungkapnya.
Lebih lanjut, Desmond mengungkapkan bahwa Komisi III DPR mendorong agar Kejaksaan dan Polri menindak tegas semua pelanggaran hukum yang merugikan negara.
Baca Juga
RDP yang dimulai pada pukul 14.00 WIB tersebut berlangsung sekktar 2 jam.
Dalam rapat, hadir Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana mewakili Kejaksaan Agung dan Brigjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto mewakili Polri.