Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Status M Lutfi, Kejagung: Pemeriksaan Cukup, Tinggal Tunggu Berkas

Penyidik Kejagung menyatakan proses pemeriksaan eks Menteri Perdagangan M.Lutfi sudah cukup dan menunggu berkas lainnya.
Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Rabu (22/6/2022). ANTARA FOTO/Reno Esnir
Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Rabu (22/6/2022). ANTARA FOTO/Reno Esnir

Bisnis.com, JAKARTA - Eks Menteri Perdangan Muhammad Lutfi akhirnya keluar dari ruang penyidikan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (22/06/2022) pada malam hari.

Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Supardi mengatakan bahwa proses penyelidikan M.Lutfi sudah cukup dan menunggu berkas lainnya.

“Pemeriksaan sudah dari pagi sampai malam, dan itu sudah cukup,” ujar Supardi, Rabu (22/06/2022) di Gedung Bundar Kejagung. 

Lutfi diperiksa oleh tim penyidik Kejagung sedari pukul 09.10 WIB dan akhirnya selesai diperiksa pada pukul 21.12 WIB. Selama dua belas jam pemeriksaan yang dilakukan, tim penyidik belum menetapkan Muhammad Lutfi sebagai tersangka.

Sebelumnya, berdasarkan pantauan tim Bisnis di Kejagung, Lutfi datang dengan menggunakan mobil X-Pander berwana hitam pada Rabu, (22/06/2022) pukul 09.10 WIB.

Lutfi datang menggunakan kemeja batik abu-abua dengan list warna biru dan membawa tas laptop ditangannya. 

Pemanggilan ini merupakan kelanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi mafia minyak goreng yang menjerat Kementerian Perdagangan.

Adapun kejaksaan berhasil menetapkan lima orang tersangka terkait perkara korupsi mafia minyak goreng.

Para tersangka tersebut adalah Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group Stanley MA, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri pada Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Parulian Tumanggor, General Manager PT Musim Mas Togar Sitanggang dan Penasihat Kebijakan Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI) Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper