Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dugaan Korupsi Formula E, KPK Periksa Eks Sesmenpora Era Imam Nahrawi

Penyidik KPK memanggil Mantan Sesmenpora Gatot S Dewa Broto pada hari ini.
Sesmenpora Gatot S Dewa Broto menunggu dimulainya sidang lanjutan kasus suap penyaluran pembiayaan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora kepada KONI dengan terdakwa asisten mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, Miftahul Ulum (kanan) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (13/2/2020)./Antara
Sesmenpora Gatot S Dewa Broto menunggu dimulainya sidang lanjutan kasus suap penyaluran pembiayaan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora kepada KONI dengan terdakwa asisten mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, Miftahul Ulum (kanan) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (13/2/2020)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E Jakarta.

Pada hari ini, penyidik lembaga antikorupsi memanggil Mantan Sesmenpora Gatot S Dewa Broto pada hari ini, Kamis (17/6/2022). Dia akan dimintai keterangan terkait kasus ini.

"Informasi yang kami terima benar, dia dipanggil untuk permintaan keterangan dan klarifikasi oleh tim penyelidik KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (16/6/2022).

Ali mengatakan Gatot telah tiba gedung merah putih KPK dan masih dilakukan permintaan keterangan.

Terpisah, Gatot mengaku akan diminta untuk menjelaskan pengelolaan anggaran untuk penyelenggaraan Formula E.

"Karena memang di dalam surat tersebut disebutkan juga bahwa saat awal persiapan perencanaan tahun 2019 itu ada permohonan dari pak gubernur, kepada pak menpora untuk menerbitkan rekomendasi, dan rekomendasi itu sudah diterbitkan dan diminta hari ini untuk dibawa ke KPK," ujar Gatot.

Beberapa waktu lalu, sejumlah pihak dimintai keterangan dan klarifikasi oleh KPK guna mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh tim penyelidik.

Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat ihwal penyelenggaran Formula E di DKI Jakarta kepada KPK.

Namun demikian, karena masih proses awal pengumpulan bahan keterangan, maka materi penyelidikan tidak bisa disampaikan saat ini.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta Ahmad Firdaus mendatangi Gedung KPK untuk diminta keterangan terkait Formula E. Pekan lalu, KPK juga memeriksa dua staf pegawai Pemprov DKI.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper