Bisnis.com, JAKARTA - Polri memaparkan perkembangan terbaru terkait kasus Binomo yang menjerat Indra Kenz, pada hari Senin (30/5/2022).
Kepala Bagian Penerangan Umum (Karopenmas) Divhumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan jika Polri berhasil membongkar deposit box milik Indra Kenz di Bank Centra Asia (BCA).
“Setelah dilakukan pembongkaran ada dua yang diamankan. Pertama, sertifikat atas nama IK dan sertifkat kedua atas nama NK. Kemudian ada flashdik,” ujar Ahmad Ramadhan di Humas Polri.
Diketahui jika dua barang yang berada di deposit box tersebut langsung diamakan oleh penyidik dan dibawa ke Bareskrim Polri untuk dijadikan barang bukti.
Akan tetapi, untuk nilai yang berada di deposit box IK masih belum diketahui nilainya. Namun untuk dua buah sertifikat tersebut akan masuk dalam barang bukti dalam kasus yang menjerat Indra Kenz.
Untuk sertifikat yang dijadikan barang bukti oleh Bareskrim merupakan sertifikat tanah atas nama IK dan NK yang belum diberi informasi dimana letak tanah tersebut.
Baca Juga
Diketahui, Polisi telah menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option aplikasi Binomo pada 24 Februai 2022 lalu
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan setelah ditetapkan sebagai tersangka, Indra Kenz langsung ditangkap. Polisi juga segera memproses untuk menahan Indra Kenz.