Bisnis.com, JAKARTA — Polisi mengklaim penangkapan seorang mahasiswa terduga teroris di Kota Malang, Jawa Timur sudah melewati proses penyelidikan yang cukup ketat.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Karopenmas) Divhumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan jika penetapan tersangka kasus terorisme tersebut dilakukan setelah Densus mengumpulkan bukti yang cukup.
“Tentu penyidik Densus sangat berhati-hati dalam melakukan tindakan. Mengumpulkan Bukti untuk melakukan upaya penangkapan,” ujar Ahmad Ramadhan dalam sesi konferensi pers, Selasa (24/5/22).
Selain itu, dalam penetapan tersangka atas inisial IA ini densus sudah mengumpulkan barang bukti yang cukup sebelum mengambil tindakan ini.
Dalam sesi konferensi pers, Ahmad juga mengatakan jika masih menyelidiki lebih dalam ke arah mana jaringan teroris yang diikuti IA. Namun, sampai sekarang IA masih terindikasi merupakan jaringan ISIS.
Diketahui jika IA merupakan pria berusia 22 tahun dan merupakan mahasiswa dari perguruan tinggi asal Malang.
Untuk keterlibatan IA sendiri, dirinya melakukan pengumpulan dana untuk membantu organisasi ISIS di Indonesia. Lalu, IA juga mengelola media sosial dalam rangka penyebaran materi materi ISIS terkait dengan tindak pidana terorisme
Terakhir, IA berkomunikasi secara intens dengan tersangka dari kelompok JAD atas nama MR yang sudah ditangkap. Komunikasi yang keduanya lakukan dalam rangka amaliyaah fasilitas umum dan kantor-kantor polisi.