Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyidikan Korupsi Heli AW-101 Dihentikan, IPW Desak Panglima TNI Beri Penjelasan

IPW mendesak Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menjelaskan alasan menghentikan penyidikan dugaan korupsi pengadaan helikopter Augusta Westland (AW)-101.
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa bertemu dengan Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, beserta pejabat utama Mabes TNI AU di Kompleks Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (22/11/2021) - Puspen TNI
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa bertemu dengan Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, beserta pejabat utama Mabes TNI AU di Kompleks Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (22/11/2021) - Puspen TNI

Bisnis.com, JAKARTA – Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menjelaskan alasan lembaganya menghentikan penyidikan dugaan korupsi pengadaan helikopter Augusta Westland (AW)-101.

“Diberhentikannya penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan helikopter AW-101 oleh Puspom [Pusat Polisi Militer] TNI terhadap lima orang tersangka dari unsur TNI. Orang nomor satu di TNI itu telah mempelajari kasusnya,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso melalui keterangan pers, Rabu (11/5/2022).

Sebelumnya, Andika menjelaskan bahwa dia masih mempelajari kasus heli AW-101 sembari melihat perkembangan proses hukum yang dilakukan institusi lain.

Kasus tersebut pertama kali diungkap oleh mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo pada 2017 karena diduga terdapat kerugian negara sekitar Rp220 miliar. Puspom TNI menetapkan empat tersangka.

Dalam perkembangan penyidikan, Puspom TNI menetapkan penambahan satu tersangka lagi. Mereka adalah Marsma FA, Kolonel FTS, Letkol WW, Pelda S, dan Marsda SB.

Di saat yang sama, KPK juga menyidik perusahaan swasta penyedia barang. PT Diratama Jaya Mandiri dengan Direktur Utara Irfan Kurnia Saleh ditetapkan sebagai tersangka pada 2017.

Sugeng memaparkan bahwa perkara tersebut mengendap hampir empat tahun tanpa ada kemajuan prosesnya. Akhir 2021, Puspom TNI menghentikan kasus. Sementara itu, Irfan Kurnia mengajukan praperadilan meski ditolak pengadilan.

KPK, tambah Sugeng, mengalami kesulitan dalam menindak lanjuti proses perkara. Para saksi dari pihak TNI tidak koperatif dengan tidak mau datang dan memberikan keterangan.

“Yang pasti, penyidikan perkara dugaan korupsi ini menyisakan banyak pertanyaan publik karena adanya penghentian penydidikan terhadap lima tersangka dari unsur TNI. Di lain pihak, tersangka dari pihak swasta tetap dilanjutkan setelah gugatan praperadilan ditolak pengadilan,” jelasnya.

IPW mendesak Panglima TNI menjelaskan kepada publik alasan penghentian kasus lima tersangka oleh Puspom TNI.

Sebagai lembaga negara, Sugeng menuturkan bahwa TNI juga harus tunduk pada prinsip-prinsip hukum sehingga penjelasan kepada publik adalah obligasi yang melekat pada TNI.

“Apalagi dana pembelian pesawat heli AW-101 adalah dbiayai dari pajak yang dibayarkan oleh publik,” ucapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper