Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Berkas Perkara Lengkap, Eks Pejabat Waskita Karya (WSKT) Segera Diadili

Eks Kepala Divisi I PT Waskita Karya Tbk (WSKT) Adi Wibowo segera disidang.
Juru Bicara KPK Ali Fikri/Antararnrn
Juru Bicara KPK Ali Fikri/Antararnrn

Bisnis.com, JAKARTA – Berkas perkara eks Kepala Divisi I PT Waskita Karya Tbk (WSKT) Adi Wibowo dinyatakan lengkap dan segera  disidang di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat.

Adi adalah terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

“Tim Jaksa pada Selasa (10/5/2022) telah selesai menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti atau tahap II untuk tersangka AW [Adi Wibowo] dari tim penyidik karena telah terpenuhinya seluruh kelengkapan isi berkas perkara,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (11/5/2022).

Ali menjelaskan bahwa Adi masih tetap ditahan untuk 20 hari ke depan oleh jaksa. Ini terhitung dari 10 sampai 29 Mei 2022 di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur.

“Berkas perkara dan surat dakwaan dalam waktu 14 hari kerja segera akan dilimpahkan oleh tim jaksa ke Pengadilan Tipikor. Persidangan diagendakan di Pengadilan Tipikor pada PN Pusat,” jelasnya.

KPK pada 10 Oktober 2018 telah menetapkan tiga tersangka kasus korupsi dalam pembangunan dua gedung IPDN di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara.

Pada kasus pembangunan IPDN Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2011 ditetapkan dua tersangka, yaitu Dudy Jocom selaku Pejabat Pembuat Komitmen Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tahun 2011 serta Adi Wibawo sebagai Kepala Divisi Gedung atau Kepala Divisi I PT Waskita Karya.

Sementara itu, pada kasus kedua terkait pembangunan IPDN Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2011 juga ditetapkan dua tersangka, yakni Dudy Jocom dan Dono Purwoko (DP) selaku Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya (Persero) Tbk.

Dari kedua proyek tersebut, diduga negara mengalami kerugian total sekurangnya Rp21 miliar yang dihitung dari kekurangan volume pekerjaan pada dua proyek tersebut.

Rinciannya adalah proyek pembangunan Kampus IPDN di Sulawesi Selatan sekitar Rp11,18 miliar dan proyek pembangunan Kampus IPDN di Sulawesi Utara sekitar Rp9,378 miliar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper