Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Korupsi Bupati Abdul Gafur, KPK Cecar Andi Arief soal Musda Demokrat Kaltim

KPK memeriksa Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Andi Arief dan politikus Partai Demokrat Jemy Setiawan.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (11/4/2022). Andi Arief diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan suap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud. /Antara
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (11/4/2022). Andi Arief diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan suap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud. /Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Andi Arief dan politikus Partai Demokrat Jemy Setiawan pada hari ini, Selasa (10/5/2022).

Andi Arief mengaku kembali mendapatkan pertanyaan terkait Musyawarah Daerah Provinsi Kalimantan Timur dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. 

Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Mas'ud.

“Hari ini melengkapi, tetap 7 pertanyaan,” kata Andi seusai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Pemeriksaannya yang kedua kali ini hanya melengkapi pemeriksaan pertama. Dia tak mendapatkan pertanyaan mengenai dugaan aliran duit dari Abdul Gafur ke Musyawarah Daerah Partai Demokrat Kalimantan Timur.

“Saya enggak ditanyakan itu, hanya prosedur musda dan beberapa hal lain,” kata dia.

Andi sebelumnya diperiksa di kasus yang sama pada 11 April 2022. Ketika itu, Andi mengatakan ditanya soal mekanisme Musyawarah Daerah Partai Demokrat.

Dia pun mengatakan telah menjelaskan mekanisme musyawarah itu kepada penyidik. Namun, menurut dia, pelaksanaan musda bukanlah tugas Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat, jabatan yang dia emban.

KPK menyatakan tengah menelisik aliran uang korupsi Abdul Gafur dalam Pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur.

KPK menetapkan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur menjadi tersangka kasus suap proyek dan perizinan di Pemkab Penajam Paser Utara.

Gafur dan 5 orang lainnya ditetapkan tersangka setelah ditangkap dalam operasi senyap Rabu, 12 Desember 2022.

KPK menduga kader partai berlambang bintang mercy itu menerima suap terkait proyek-proyek di Penajam Paser Utara.

Lima tersangka lainnya adalah Achmad Zuhdi alias Yudi yang merupakan pihak swasta, Pelaksana tugas Sekda Penajam Paser Utara Muliadi, Kadis PUTR Penajam Paser Utara Edi Hasmoro, Kabid Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Jusman serta Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis.

Selain menjabat sebagai Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur merupakan Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.Co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper