Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sebelum Membegal 2 Anggota TNI Kodam Jaya, Pelaku Pesta Miras

Para pelaku percobaan perampokan sempat menenggak minuman keras beralkohol sebelum membegal dua orang anggota TNI dari Batalyon Arhanud 10/ABC Kodam Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (tengah) dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto (kedua dari kiri) perlihatkan barang bukti yang disita dalam penangkapan sembilan pelaku percobaan perampokan terhadap dua anggota TNI, dalam jumpa pers di Mako Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (10/5)./Antara
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (tengah) dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto (kedua dari kiri) perlihatkan barang bukti yang disita dalam penangkapan sembilan pelaku percobaan perampokan terhadap dua anggota TNI, dalam jumpa pers di Mako Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (10/5)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menyebut, bahwa para pelaku percobaan perampokan sempat menenggak minuman keras beralkohol sebelum membegal dua orang anggota TNI dari Batalyon Arhanud 10/ABC Kodam Jaya di Kebayoran Baru.

"Para pelaku bersama teman-temannya sebelumnya kumpul di daerah Bulungan, Jakarta Selatan, dengan konsumsi minuman keras, jadi ada pengaruh minuman keras," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan di Jakarta Selatan, Selasa (10/5/2022).

Usai berpesta minuman beralkohol, para pelaku kemudian berkeliling dan saat melintas di Jalan Bumi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, para pelaku melihat dua orang yang baru saja berbelanja dan timbul niat jahat untuk merampok keduanya.

Sembilan pelaku tersebut kemudian menghampiri kedua korban dengan dalih berpura-pura meminta rokok. Salah satu pelaku kemudian menyerang korban dengan batu kon blok.

"Usai itu pelaku keliling pakai motor melewati lokasi, melihat korban yang sedang pakai motor lalu mereka hampiri dengan modus minta rokok lalu ada satu pelaku lain melemparkan batu kon blok tapi tak mengenai korban," ujar Zulpan.

Kedua korban yang ternyata adalah anggota TNI atas nama Prada Junior Noval Ibrahim dan Prada Ardian Sapta Savela, langsung melakukan perlawanan hingga membuat sembilan begal itu akhirnya melarikan diri.

Selanjutnya, kedua anggota TNI tersebut mengejar para pelaku dan menendang sepeda motor salah satu pelakunya hingga terjatuh dan berhasil diringkus.

Pelaku yang berhasil diringkus diketahui bernama Muhamad Rizky (20).

Prada Junior dan Prada Ardian menyerahkan pelaku kepada pihak kepolisian yang langsung memeriksa Rizky secara intensif dan berhasil mengantongi identitas pelaku lainnya.

Dalam tempo kurang dari 24 jam delapan pelaku lainnya yang berinisial MRM (19), RM (24), MB (16), FR (17), TP (21), MAH (15), AM (19) dan RM (19).

Dalam penangkapan tersebut polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa empat unit sepeda motor yang digunakan saat terjadinya tindak percobaan perampokan terhadap kedua anggota TNI tersebut, kemudian lima unit ponsel, dan satu buah batu kon blok yang dilempar kepada korban.

Atas perbuatannya para pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan dengan persangkaan Pasal 53 KUHP juncto Pasal 365 KUHP tentang perampokan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper