Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Andi Arief.
Andi akan diperiksa terkait kasus suap perizinan yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud (AGM).
"Pemeriksaan saksi TPK kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tahun 2021-2022. Untuk tersangka AGM. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama Andi Arief," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (9/5/2022).
Belum diketahui apa yang akan didalami penyidik KPK dari pemeriksaan Andi.
Namun, sempat disebutkan bahwa Andi Arief diduga pernah berkomunikasi dengan Bupati AGM terkait pencalonan sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur.
“Dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya komunikasi saksi dengan tersangka AGM mengenai konsultasi pencalonan AGM untuk maju menjadi Ketua DPD Partai Demokrat,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (12/4/2022).
Ali menjelaskan bahwa tim penyidik juga mendalami dugaan adanya aliran sejumlah uang dari tersangka AGM untuk beberapa pihak. Saat ini KPK juga akan terus menelusuri dan mendalami lebih lanjut.
Sebelumnya, AGM diketahui pernah meminta uang kepada seorang pengusaha sebesar Rp1 miliar. Duit tersebut digunakan untuk maju sebagai Ketua DPD Demokrat Kalimantan Timur atau Kaltim.