Bisnis.com, SOLO - Munculnya Partai Mahasiswa Indonesia atau PMI menjadi polemik di tengah gelombang politik di Indonesia.
Partai ini menjadi sorotan setelah adanya aksi demonstrasi mahasiswa yang menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden hingga tiga periode.
Sekretaris Pusat BEM Nusantara kubu Dimas Prayoga, Ridho Alamsyah, menceritakan awal mula munculnya PMI .
Menurut Ridho, munculnya PMI berawal dari Temu Nasional BEM Nusantara pada Maret 2021 di Universitas Wijaya Kusuma Surabaya, tempat Eko berkuliah.
Meski banyak ditentang, acara tetap berlangsung hingga Dimas Prayoga terpilih sebagai Ketua Umum BEM Nusantara melalui voting daring. Sementara Eko Pratama terpilih sebagai Koordinator Pusat BEM Nusantara dalam pemilihan langsung.
Sejak saat itu, Ridho mengatakan tercipa kubu Eko dan Dimas dalam tubuh BEM Nusantara. Walau terpisah dua kubu, keduanya tetap bisa jalan berbarengan selama setahun. Hingga akhirnya kubu Eko menyatakan bakal membentuk partai.
Baca Juga
"Kami sudah dengar dan tahu ada Partai Mahasiswa Indonesia sejak Desember 2021. Tapi kami belum punya bukti kuat buat bicara soal ini," kata Ridho, mengutip Tempo pada Senin (25/4/2022).
Perseteruan di antara kedua kubu semakin meruncing ketika BEM Nusantara kubu Eko Pratama bertemu dengan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto pada Jumat, 8 April 2022 atau jelang demo mahasiswa di DPR RI. Pertemuan itu, lanjut Ridho, merupakan inisiatif pihak Eko.
Perseteruan semakin besar ketika pihak Dimas ketahuan membentuk partai mengatasnamakan mahasiswa dan menyeret nama BEM Nusantara. Padahal menurut Ridho, pihaknya menolak keras politik praktis seperti yang dilakukan oleh kubu Eko.
"Kami sekarang sedang bikin petisi untuk menjegal Partai Mahasiswa Indonesia ini," ujar Ridho.
Sebelumnya nama Partai Mahasiswa Indonesia termasuk ke dalam data partai politik yang diserahkan Kementerian Hukum dan HAM kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dalam data tersebut, kepengurusan partai per 21 Januari 2022 tertera nama Eko Pratama sebagai Ketua Umum, Mohammad Al Hafiz sebagai Sekertaris Jenderal dan Muhammad Akmal Mauludin sebagai Bendahara Umum.
Ketua Mahkamah tertera bernama Teguh Setiawan, dan anggota mahkamah terdiri dari Davistha A. serta Rican. Partai ini memegang nomor Keputusan Menteri Hukum dan HAM M.HH-6.AH.11.01 Tahun 2022 pada 21 Januari 2022.
Partai itu berada pada urutan ke 69 dalam daftar partai politi Kemenkumham. Termuat juga lambang partai dan alamat di Jalan Duren Tiga Raya Nomor 19D Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan dengan kode pos 12760. Kemenkumham menyatakan bahwa Partai Mahasiswa Indonesia disebut sebagai perubahan dari Partai Kristen Indonesia 1945 atau Parkindo 45 yang sudah terbentuk sejak tahun 2000 namun tak pernah sekali pun lolos dalam verifikasi untuk menjadi peserta pemilu.
Komentar BEM SI
Di sisi lain, Koordinator Pusat BEM SI Kaharuddin mengaku tidak mengetahui terkait kehadiran partai tersebut, apalagi struktur di dalamnya.
Dia memastikan jajaran pengurus ataupun anggota BEM SI tidak ada yang terlibat dalam pembentukan partai itu.
"Saya enggak tahu juga susunannya, baru tahu dari sini," kata Kaharuddin dilansir Tempo, Sabtu (23/4/2022).
Menurut Kaharuddin, BEM SI secara tegas dan keras menolak partai menggunakan kata mahasiswa dalam penamaannya. Sebab, Kaharuddin menganggap, mahasiswa harus terus menerus independen dari politik praktis dan kepentingan partai politik.
"Dan kita tidak terlibat dalam hal pembentukan partai atau kontestasi demokrasi 2024, tapi BEM SI hanya bergerak dalam hal gerakan moral yang muncul keberanian dari hati nuraninya," ujar Kaharuddin.