Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengembangkan layanan berbasis digital yaitu Sistem Kesehatan Satu Pintu yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Chief of Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan (DTO Kemenkes) Setiaji mengatakan, rencana pengembangan digital ini sudah dirancang sejak 2021 melalui buku biru strategi transformasi digital Kemenkes.
“Layanan digital ini akan dinamakan dengan Indonesia Health Service (IHS),” kata Setiaji dalam konferensi pers virtual, Senin (25/4/2022).
Lebih lanjut, dia menjelaskan layanan IHS berfungsi untuk mengintegrasikan layanan kesehatan mulai website rumah sakit, puskesmas, dan lainnya sehingga dapat menghubungkan berbagai macam layanan kesehatan dalam genggaman.
Setiaji berharap pembuatan IHS ini dapat mengurangi beban kerja tenaga kesehatan dan menghapus sistem informasi yang menumpuk. Bahkan, banyak layanan kesehatan miliki swasta yang belum terhubung dengan data yang ada di Kemenkes.
"Kemudian banyak juga aplikasi-aplikasi milik developer swasta yang ada di rumah sakit, layanan kesehatan yang juga belum terintegrasi. Di sisi lain tidak adanya keseragaman data-data menyebabkan integrasi sulit dilakukan," ujarnya.
Dia menjabarkan, saat ini terdapat 400 aplikasi kesehatan milik pemerintah yang belum saling terintegrasi. Hal itu menyebabkan beberapa data yang sama dikumpulkan oleh aplikasi yang berbeda-beda. Selain itu, aplikasi milik pengembang swasta belum terintegrasi dengan ekosistem layanan kesehatan Indonesia
"Ketidakseragaman metadata menyebabkan interoperabilitas sulit dilakukan. Tidak adanya standar format interoperabilitas sehingga integrasi dilakukan berbeda-beda antara satu aplikasi dengan aplikasi lainnya," tuturnya.
Dia mengatakan integrasi sistem informasi kesehatan ke dalam platform tunggal IHS merupakan solusi menghubungkan seluruh ekosistem pelaku dalam industri kesehatan, seperti rumah sakit, puskesmas, bisnis rintisan, apotek, Dinas Kesehatan, industri kesehatan, laboratorium, dan lainnya.
"IHS menyediakan spesifikasi dan mekanisme terstandar untuk proses bisnis, data, teknis dan keamanan software (perangkat lunak)," kata Setiaji.
Setiap pengembang, katanya, dapat menggunakan bahasa apapun untuk mengembangkan aplikasinya selama sesuai dengan spesifikasi dan mekanisme pertukaran data IHS Number yang menjadi identitas tunggal informasi kesehatan pasien untuk keamanan pribadi pengguna.
"'Identified' ID memastikan setiap masyarakat Indonesia dapat mengakses layanan kesehatan yang berkesinambungan," katanya.
Setiaji mengatakan pada tahap awal proses integrasi dimulai dengan proses Beta testing atau pengujian produk sebelum diluncurkan lebih luas pada Juli 2022.
"Target bertahap, banyak rumah sakit dan faskes belum miliki rekam medis pasien secara digital, tapi masih berbentuk kertas. Target selesai bertahap tiga tahun," ungkapnya.