Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa pemerintah akan menyetop ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis pekan depan atau 28 April 2022.
"Saya telah putuskan, pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian," katanya dalam konferensi pers, dikutip dari YouTube Setpres, Jumat (22/4/2022)
Lebih lanjut, Jokowi memastikan akan melakukan evaluasi pelaksanaan kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri terjaga dengan harga terjangkau.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi memerintahkan Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut tuntas mafia minyak goreng yang melibatkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan IWW dalam dugaan kasus korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO/ minyak sawit mentah) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.
IWW ditetapkan menjadi tersangka bersama 3 pihak produsen minyak sawit, yakni MPT selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, SM selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG), dan PTS selaku General Manager di Bagian General Affairs PT Musim Mas.
"Terkait penyidikan oleh Kejaksaan Agung atas kasus minyak goreng, saya meminta agar aparat hukum bisa mengusut permainan para mafia minyak goreng ini sampai tuntas," kata Jokowi dalam unggahan di akun Instagramnya, Rabu (20/4/2022).