Bisnis.com, JAKARTA - Polisi memastikan pacar Indra Kenz, Vanessa Khong tidak menghadiri agenda pemeriksaan sebagai tersangka pada hari ini, Kamis (14/4/2022).
Selain Vanessa Khong, dua tersangka lainnya, orangtua Vanessa Khong Rudiyanto Pei, dan adik Indra Kenz Nathania Kesuma juga tidak memenuhi panggilan penyidik pada hari ini.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan ketiga tersangka meminta penjadwalan ulang.
"VK (Vanessa Khong) itu minta dijadwalkan hari Senin (pekan depan) kalau yang lainnya (Rudiyanto Peo dan Nathania Kesuma) hari Rabu (pekan depan)," kata Gatot saat dihubungi wartawan, Kamis (14/4/2022).
Gatot mengatakan ketiga tersangka yang meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang. Gatot juga menegaskan jika ketiganya tidak hadir pada agenda penjadwalan ulang, ketiganta belum akan dijemput paksa.
"Kan baru panggilan pertama," kata Gatot.
Adapun dalam Pasal 112 ayat 2 KUHAP mengatur bahwa orang yang dapat dijemput secara paksa adalah tersangka atau saksi.
“Orang yang dipanggil wajib datang kepada penyidik dan jika ia tidak datang penyidik memanggil sekali lagi, dengan perintah kepada petugas untuk membawa kepadanya”.
Berdasarkan aturan tersebut tersangka maupun saksi yang tidak memenuhi panggilan sebanyak dua kali akan dijemput secara paksa.
Diketahui dalam kasus Binomo, polisi telah menetapkan 7 tersangka. Empat diantaranya yakni yakni Indra Kesuma alias Indra Kenz, Brian Edgar Nababan, Fakar Suhartami Pratama, dan Wiky Mandara Nurhalim. Mereka, sudah ditahan.
Sementara itu, tiga tersangka lainnya masih belum ditahan, yakni Vanessa Khong, ayah Vanessa Khong bernama Rudiyanto Pei, serta adik Indra bernama Nathania Kesuma.