Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ade Armando Mengalami Luka Cukup Parah, Pelaku Terancam Dipidana

Polisi memastikan akan memidakan pelaku pengeroyokan ade armando.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Rabu (9/2/2022)./Antara
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Rabu (9/2/2022)./Antara

Pelaku Dipidana

Pidanakan Pelaku

Polri memastikan akan memproses pelaku penganiayaan terhadap Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando.

Diketahui, Ade Armando dikeroyok massa aksi tak dikenal di depan Gedung DPR/MPR RI pada Senin (11/4/2022).

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan para pelaku nantinya akan diproses di Polda Metro Jaya.

"Ya mas akan ditangani oleh Polda Metro, Siapapun yang terbukti melakukan perbuatan pidana akan diproses," kata Dedi kepada wartawan, Senin (11/4/2022).

Polisi telah menangkap beberapa pelaku penganiayaan terhadap Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando.

Hal tersebut dikonfirmasi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Senin (11/4/2022).

"Udh beberapa kita amankan saya belum bisa sampaikan secara detail," kata Zulpan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper