Bisnis.com, JAKARTA - Influencer Kapten Vincent Raditya diperiksa polisi karena pernah membuat konten bareng dengan Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Indra Kenz adalah salah satu tersangka kasus dugaan penipuan bermodus trading Binomo. Kasus ini kini telah menjerat dua orang lainnya yakni Fakarich dan Brian Edgar Nababan.
"Karena pernah membuat video bareng sama IK," kata Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara, di Mabes Polri, dikutip Jumat (8/4/2022).
Chandra mengungkapkan dalam video itu, Kapten Vincent dan Indra Kenz mempromosikan soal Binomo. Namun demikian, polisi belum menemukan adanya aliran dana dari Indra Kenz ke dompet Kapten Vincent.
"Belum ada (soal aliran dana)," ujar Chandra.
Adapun, dalam pemeriksaan tersebut Vincent dicecar sebanyak 40 pertanyaan. Dia diperiksa pada Rabu (6/4) pukul 10.00 WIB, sampai Kamis (7/4) dini hari.
Baca Juga
"Kemarin diperiksa dari jam 10 sampai jam 1 pagi," katanya.