Bisnis.com, JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengaku telah mengantongi identitas bos aplikasi Binomo yang diduga berada di luar negeri.
Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara mengatakan bos binomo adalah seorang warga negara asing (WNA) dan berada di luar negeri.
"Sudah ada, tapi warga negara asing, sedang berada di sana, di luar negeri," kata Chandra, Kamis (7/4/2022).
Chandra tidak memperinci kewarganegaraan bos Binomo tersebut. Dia juga menyatakan bahwa polisi tidak bisa melakukan penangkapan terhadap WNA tersebut karena Binomo di luar negeri sudah legal.
"Belum masih didalami, karena kan terkait Binomo kalau di luar negeri kan soalnya legal. Bukan kewenangan otorisasi kita (penangkapan)," ucapnya.
Kendati demikian, kata Chandra, otak di balik Binomo berada di negara Rusia. "Sementara begitu ya (di Rusia)," katanya.
Sebelumnya, Bareskrim telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Binomo.
Mereka adalah, Indra Kesuma alias Indra Kenz selaku afiliator, Brian Edgar Nababan selaku Manager Development Binomo, Wiky Nurhalim dan Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich selaku guru trading Indra Kenz.