Bisnis.com, JAKARTA - Bareskrim Polri telah menangkap dan menetapkan Wiky Mandara Nurhalim (WMN) sebagai tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option platform Binomo yang menjerat Indra Kenz.
Wiky merupakan admin grup Telegram member Aplikasi Binomo dari Indra Kesuma alias Indra Kenz yang juga merupakan tersangka kasus Binomo.
Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara membeberkan Wiky menerima aliaran duit sejumlah Rp308 juta.
"Untuk tersangka Wiky atau WMN ada total kurang lebih [terima] Rp308 juta," kata Chandra dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/4/2022).
Chandra membeberkan, pihak penyidik telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa satu unit Handphone, dua Laptop, satu CPU.
Sebelumnya, Polisi menyatakan akan uang Rp1,9 miliar pemberian dari tersangka kasus penipuan dan pencucian uang aplikasi Binomo, Indra Kenz kepada mentornya Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich.
"Barang bukti yang ada keterkaitan pasti disita sesuai kitab undang-undang hukum acara pidana dan peraturan kapolri," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, Selasa (5/4/2022).
Sementara itu, Bareskrim telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Binomo.
Mereka adalah, Indra Kesuma alias Indra Kenz selaku afiliator, Brian Edgar Nababan selaku Manager Development Binomo, Wiky Nurhalim selaku admin telegram Indra Kenz dan Fakar Suhartami Pratama selaku afiliator.