Bisnis.com, JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyebut influencer Kapten Vincent Raditya diperiksa terkait kasus Binomo yang menjerat Indra Kenz.
Kasubdit II Dittipideksua Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara menjelaskan Kapten Vincent diperiksa lantaran pernah berada dalam satu video, bersama tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz.
"Karena pernah membuat video bareng sama IK," kata Chandra kepada wartawan, di Mabes Polri, Kamis (7/4/2022).
Chandra mengungkapkan dalam video itu, Kapten Vincent dan Indra Kenz mempromosikan soal Binomo. Namun, saat ditanya apakah Kapten Vincent menerima aliran duit dari Indra Kenz, Chandra mengaku belum ada indikasi tersebut.
"Belum ada (soal aliran dana)," ujar Chandra.
Adapun, dalam pemeriksaan tersebut Vincent dicecar sebanyak 40 pertanyaan. Dia diperiksa pada Rabu (6/4) pukul 10.00 WIB, sampai Kamis (7/4) dini hari.
"Kemarin diperiksa dari jam 10 sampai jam 1 pagi," katanya.
Sementara itu, Bareskrim Polri telah menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Binomo. Mereka adalah Indra Kenz selaku afiliator, Brian Edgar Nababan selaku Manager Development Binomo, Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich selaku mentor trading Indra Kenz dan Wiky Mandara Nurhalim selaku admin grup Telegram Indra Kenz.