Bisnis.com, JAKARTA - Di bulan ramadan, banyak orang masih melakukan salat tahajud di malam hari.
Tapi, banyak juga yang mempertanyakan, apakah masih sah salat tahajud padahal sudah melakukan salat witir pasca salat tarawih?
Para ulama mazhab Syafi’i menjelaskan bahwa shalat tahajud setelah shalat witir adalah hal yang boleh-boleh saja dilakukan. Sebab, perintah untuk menjadikan shalat witir sebagai penutup malam hanya sebatas perintah yang bersifat anjuran, bukan kewajiban.
Artinya, orang yang sudah melakukan salat witir tetapi kemudian ingin melaksanakan salat tahajud setelahnya tidak apa-apa, ia juga tidak perlu mengulangi salat witir setelah melakukan tahajud sebagai penutup shalat di malam hari.
Bahkan, ada pendapat yang mengatakan witirnya tidak sah jika diulangi setelah tahajud. Syekh Ibrahim al-Bajuri dalam Hasyiyah al-Bajuri (1/132) menjelaskan:
"Disunnahkan menjadikan shalat witir sebagai akhir salat malam, berdasarkan hadits riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim, ‘Jadikan shalatmu yang paling akhir di waktu malam berupa shalat witir.’ Apabila ia ingin melaksanakan shalat tahajud, maka sahalat witirnya diakhirkan setelah tahajud."
"Namun jika ia melakukan salat witir lebih dulu kemudian baru melakukan salat tahajud, maka dia tidak disunnahkan mengulang shalat witir, bahkan (menurut sebagian pendapat) tidak sah jika diulang, berdasarkan hadits, ‘Tidak ada pelaksanaan shalat witir dua kali pada satu malam.'"