Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rugi Rp37 Miliar, 137 Korban Robot Trading Fahrenheit Polisikan Hendry Susanto Cs

Sebanyak 137 korban robot trading platform Fahrenheit melaporkan Hendry Susanto (HS), Michael Howard dan beberapa pihak lain ke Bareskrim Polri pada Rabu (6/4/2022).
Ilustrasi/Antara-Laily Rahmawaty
Ilustrasi/Antara-Laily Rahmawaty

Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 137 korban robot trading platform Fahrenheit melaporkan Hendry Susanto (HS), Michael Howard dan beberapa pihak lain ke Bareskrim Polri pada Rabu (6/4/2022).

Diketahui, terlapor dalam kasus ini yakni Hendry Susanto telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kuasa hukum korban Anita Natalia Manafe mengatakan laporan tersebut telah diterima oleh polisi.

"Namun demikian pada hari ini, tepat pada tanggal 6 april 2022, akhirnya kami bisa diterima dengan no. B/223/IV/RES.1.11/2022/DIttipideksus," kata Natalia di Mabes Polri, Rabu (6/4/2022).

Natalia membeberkan pihaknya juga membawa sejumlah barang bukti seperti, KTP, Nomor ID, dan beberapa bukti lainnya.

Pihaknya juga telah membukukan kerugian ke-137 korban dalam bentuk tabel Excel. Total kerugian para korban diklaim mencapai Rp37 miliar.

"Kita sudah buat total kerugiannya berapa total rupiahnya, seperti yang sudah disampaikan oleh teman saya totalnya Rp37 miliar," katanya.

Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap Direktur Utama PT FSP Akademi Pro, perusahaan yang mengelola robot Trading Fahrenheit bernama Hendry Susanto.

Diketahui, Bareskrim telah menaikan status perkara robot trading Fahrenheit dari penyelidikan ke penyidikan.

"Kita baru nangkap dulu si Hendry Susanto," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan saat dihubungi Bisnis, Rabu (23/3/2022).

Whisnu mengatakan Hendry langsung dijebloskan ke sel tahanan Bareskrim Polri

"Sudah ditahan Hendry," kata Whisnu.

Whisnu mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan penyidik-penyidik di daerah terkait perkara Fahrenheit ini. Pasalnya, kasus Fahrenheit tak hanya ditangani di Bareskrim, tetapi juga di Polda Metro Jaya.

"Nanti kita diskusikan dulu yang penting sudah kita tangani dengan cepat," kata Whisnu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper