Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Glamping Mewah Rahmat Effendi Diduga dari Hasil Palak Camat dan ASN

Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi diduga membangun glamping dari hasil memalak para camat dan ASN.
Jaffry Prabu Prakoso
Jaffry Prabu Prakoso - Bisnis.com 06 April 2022  |  10:59 WIB
Glamping Mewah Rahmat Effendi Diduga dari Hasil Palak Camat dan ASN
Tersangka Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi berjalan menuju ruangan untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/2/2022). - Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil para camat hingga kepala dinas untuk bersaksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi.

Dia diduga membangun glamping atau perkemahan mewah dari hasil memalak para camat dan ASN.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa setidaknya ada sembilan orang yang dipanggil untuk diminta keterangan sebagai saksi. Pertama adalah Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Marisi.

“Kemudian Zalaludin sebagai Camat Bekasi Utara, Widi Tiawarman sebagai Camat Bekasi Timur, dan Nesan Sujana sebagai Camat Pondok Gede,” katanya, Rabu (6/4/2022)

Ali menjelaskan bahwa saksi selanjutnya adalah Camat Bantar Gebang Asep Gunawan, ASN Inspektorat Dian Herdiana, Camat Mustikajaya Gutus Hermawan, Camat Jatiasih Mariana, dan Sekretaris BPKAD Amsiah.

“Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya perintah penarikan sejumlah uang oleh tersangka RE [Rahmat Effendi] dari para camat maupun ASN Pemkot Bekasi untuk membangun glamping. Diduga kepemilikan glamping tersebut atas nama pribadi RE,” jelasnya.

Sebelum menjadi tersangka TPPU, pria yang disapa Bang Pepen itu lebih dulu ditetapkan tersangka atas suap dan gratifikasi. Rahmat bersama tersangka lain ditangkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada awal tahun.

OTT bermula dari tindak lanjut laporan masyarakat atas informasi adanya dugaan penyerahan uang kepada penyelenggara negara. Rabu (5/1/2022), tim bergerak menuju sebuah lokasi di Kota Bekasi.

"Tim mendapatkan informasi jika uang akan diserahkan oleh MB [M. Bunyamin] selaku Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi kepada Wali Kota Bekasi," kata Ketua KPK Firli Bahuri pada konferensi pers, Kamis (6/1/2022).

Firli menjelaskan bahwa tim lalu melakukan pengintaian dan mengetahui MB telah masuk ke rumah dinas Wali Kota Bekasi dengan membawa sejumlah uang dan diduga telah diserahkan kepada Rahmat Effendi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

KPK tppu pencucian uang
Editor : Edi Suwiknyo

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top