Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Kritik Moeldoko Soal Penanganan Laporan Mafia Tanah

Kantor Staf Presiden tidak ikut secara aktif dalam menyelesaikan kasus pertanahan. Padahal, KSP memiliki tugas untuk mengawal reforma agraria.
Junimart Girsang/Antara
Junimart Girsang/Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Komisi II DPR mengkritisi kinerja Kantor Staf Presiden (KSP) yang tidak ikut dalam penanganan ribuan laporan masyarakat mengenai mafia tanah.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR, Junimart Girsang, dalam Rapat Kerja Komisi II dengan Mensesneg Pratikno, Seskab Pranowo Anung, Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko dan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Senin 4 April 2022.

“Ribuan laporan masyarakat yang masuk ke kami dominan menyangkut mafia pertanahan dan kami Komisi II juga mengikuti bagaimana kinerja KSP sampai ke daerah, menyangkut tanah-tanah perkebunan.” Ujar Junimart Girsang.

Junimart Girsang menyayangkan laporan Kantor Staf Presiden tidak menyebutkan hasil capaian kerja dari lembaga itu yang berkaitan dengan kasus pertanahan. Padahal, KSP memiliki tugas untuk mengawal reforma agraria.

Anggota dari Fraksi PDIP mengaku sejak lama telah menyarankan agar KSP masuk ke dalam Satgas Mafia Pertanahan, yang beranggotakan Polri, Kejaksaan dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR).

“Ini bagian dari tugas KSP untuk bisa melaporkan ke Presiden. Jadi jangan Pak Presiden yang bicara mengenai tanah. Malu kita. [Seperti] Pak Presiden berbicara mengenai minyak goreng, misalnya. Kan ada menteri-menterinya," imbuh Junimart.

Junimart juga mengkritik tindakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang dia sebut kerap menyatakan satu wilayah sebagai kawasan hutan.
“Padahal tanah tersebut sudah dikuasai ratusan tahun lalu dan tidak ada hutan lagi disana.”

Rapat kerja yang dipimpin oleh Ahmad Doli Kurnia, Senin 4 April 2022 juga membahas beberapa isu lainnya, seperti 3 periode masa jabatan presiden, penundaan pemilu dan anggaran eksekutif.

Sebelumnya, pada Desember 2021, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggandeng Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk memberantas mafia pertanahan.

Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN Agus Widjayanto meminta PPAT sebagai mitra lembaganya ikut serta dalam upaya mencegah praktik mafia tanah.

“Kita tidak bisa melakukan sendiri, perlu semua lini untuk bersama melakukan pencegahan dan pengawasan,” ujarnya dikutip dalam laman resmi Kementerian ATR/BPN, Rabu (29/12/2021).

Dia menuturkan, praktik mafia tanah dapat diketahui lebih awal untuk diantisipasi jika melibatkan banyak pihak.

“Saya berharap, teman-teman bisa melakukan pencegahan bersama dari faktor-faktor timbulnya masalah dalam jual beli, peralihan hak, dan pendaftaran peralihan hak,” ucap Agus (Bisnis.com, 29/12/2021).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper