Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko merespons pernyataan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut bertanggung jawab terkait insiden di Desa Wadas saat pengukuran lahan untuk proyek Bendungan Bener.
"Semuanya perlu dilihat secara jernih agar tidak bias dari kondisi yang sesungguhnya. Pembangunan pastinya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan itu tujuan akhirnya," kata Moeldoko kepada wartawan, Kamis (10/2/2022).
Moeldoko pun tidak menjelaskan secara rinci apakah aparat kepolisian di Desa Wadas akan ditarik usai kejadian ini. "Semua akan dievaluasi," kata Moeldoko.
Sebelumnya, Ketua Umum YLBHI Muhammad Isnur meminta Presiden Jokowi juga ikut bertanggung jawab karena proyek Bendungan Bener merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN).
Pengukuran ini dilakukan Selasa, 8 Februari 2022. Aparat kepolisian diturunkan untuk mendampingi Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengukur lahan rencana penambangan material Bendungan Bener di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah.
Penolakan oleh sebagian warga muncul, sehingga polisi menahan 64 warga. Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Achmad Luthfi mengklaim polisi bukan menahan, tapi mengamankan.
"Agar tidak terjadi benturan dengan masyarakat yang menerima pengukuran lahan," ujar Luthfi.
Di sisi lain, Bendungan Bener dengan nilai investasi Rp2,06 triliun ini merupakan salah satu PSN yang tertuang di laman kppip.go.id. Bendungan ini direncanakan akan memiliki kapasitas sebesar 100.94 meter kubik dan diharapkan dapat mengairi lahan seluas 15.069 hektare.
Tidak hanya itu, infrastruktur ini disebutkan mampu mengurangi debit banjir sebesar 210 meter kubik per detik, menyediakan pasokan air baku sebesar 1,60 meter kubik per detik, dan menghasilkan listrik sebesar 6,00 Mega Watt (MW).