Bisnis.com, JAKARTA--Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Kementerian Perindustrian dan Kantor PT Prasasti Metal Utama terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi impor besi dan baja tahun 2016-2021.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengemukakan bahwa penggeledahan itu dilakukan pada hari ini Rabu 30 Maret 2022.
Dia menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan dalam rangka mencari alat bukti tambahan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi impor besi dan baja tahun anggaran 2016-2021.
Baca Juga
"Iya untuk mencari tambahan alat bukti terkait perkara dugaan korupsi impor besi dan baja," tutur Ketut, Rabu (30/3).
Menurut Ketut tim penyidik Kejagung juga sudah menyita satu unit komputer dan file dump server intranew.kemenperin.go.id dari Kantor PT Prasasti Metal Utama dan Kantor Kementerian Perindustrian.
"Sudah disita alat bukti digital dari dua lokasi itu," katanya.