Bisnis.com, JAKARTA – Beredar undangan dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) yang meminta Ketua KPU, Ketua Bawaslu, dan perwakilan pemerintah Balikpapan untuk melakukan rakor isu penundaan Pemilu 2024. Namun, acara tersebut kemudian dibatalkan oleh Menko Polhukam Mahfud MD.
Menko Mahfud pun menjelaskan alasannya membatalkan diskusi soal penundaan Pemilu 2024. Dia mengatakan rapat tersebut dibatalkan karena khawatir akan muncul isu-isu liar seakan pemerintah menginginkan Pemilu 2024 ditunda.
“Ya, itu kita batalkan karena itu akan menimbulkan isu liar seakan-akan kita mengagendakan. Padahal sebenarnya kita mau menjelaskan kepada masyarakat bahwa agenda pemerintah tetap,” kata Mahfud melalui keterangan pers dikutip Senin (21/3/2022).
Mahfud menjelaskan bahwa di dalam negara demokrasi, masyarakat memiliki kebebasan dalam memberikan pendapat. Ini berbeda 180 derajat saat zaman Orde Baru karena partai politik hingga LSM tidak boleh bicara.
“Ini negara Demokrasi. Dulu jaman Orde Baru kan partai politik tidak boleh bicara. LSM juga tidak boleh bicara. Pokoknya dulu semua ditegur. Sekarang bicaralah,” ujarnya.
Pemerintah dipastikan akan bekerja secara profesional dan menyiapkan jadwal 2024 untuk Pemilu Presiden, Wapres, legislatif dan Pilkada serentak. Oleh karena itu, Mahfud menegaskan bahwa pemerintah tetap fokus pada hal tersebut.
“Jadi pemerintah tetap menyiapkan jadwal 2024 untuk Pemilu Presiden dan Wapres, serta legislatif dan Pilkada serentak. Urusan Parpol di DPR silahkan lah. Kita akan bekerja secara profesional sesuai dengan tugas dan fungsinya,” tuturnya.
Mahfud menambahkan bahwa terkait adanya diskusi yang muncul di partai politik, DPR, LSM, dan ormas, hal tersebut lumrah untuk dilakukan.
“Silahkan diskusi, apa hasilnya itu urusan politik. Tapi bagi pemerintah, saya sekarang sudah menyiapkan. Tahun 2024 ada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, legislatif dan Pilkada serentak. Itu kita siapkan,” kata Mahfud.
Berdasarkan undangan dari Kemenko Polhukam yang diterima Bisnis, surat tersebut dibuat pada 16 Maret yang ditujukan kepada Ketua KPU Balikpapan, Ketua Bawaslu Balikpapan, dan Kaban Kesbangkop Balikpapan.
Mereka diminta untuk menjadi narasumber dan menyiapkan bahan materi yang rencananya dilakukan hari ini. Agendanya adalah rakor isu penundaan pemilu dan calon penjabat kepala daerah. Surat ditandatangani oleh Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Djaka Budhi Utama.